Bertempat di Gedung Sentra Mulia Lantai 18 (Ditjen AHU, Kementerian Hukum dan HAM R.I), Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/9), IKA UNHAS Jabodetabek akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas mengenai tantangan UNHAS pasca penetapannya sebagai PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum). Direncanakan dan diharapkan akan hadir dalam acara yang dimulai pukul 12.00 siang (diawali dengan makan siang) ini, antara lain Prof. Dr. Dwia Aries Tina, MA (Rektor Unhas), Dr. Aidir Amin Daud, SH, MH, DFM (Dirjen AHU Kemenkumham), Dr. dr. Med. Setiawan (Ketua Forum 4 PTN-BH), Prof. Deddy Tikson, Ph.D (Ketua Tim PTN-BH UNHAS), Dr. Ir. Jumain Appe, MSc. (Dirjen Inovasi Kemristekdikti), Drs. Alwy Rachman, Dipl.TEFL (Dosen FIB UNHAS), Ir. A.Razak Wawo (Ketua IKA UNHAS Jabodetabek), M.Sapri Pamulu, Ph.D (Ketua Bidang Ristek dan Perguruan Tinggi IKA UNHAS Jabodetabek), A. Ilham Paulangi, SS (Wakil Sekretaris Bidang Pembangunan Manusia IKA UH Jabodetabek), Abdelhaq Setya Subarkah (Anggota MWA UI dari unsur mahasiswa), Derry P. Munsil (Ketua BEM FT UH), Ketua BEM FISIP UH, Ketua BEM FH UH, Ketua BEM FKM UH, serta sejumlah pemerhati khususnya dari lingkungan IKA Unhas Jabodetabek.
Ketua Panitia Pelaksana kegiatan ini, Anshar Saud, menyatakan FGD ini bertujuan untuk membahas secara mendalam dan komprehensif penerapan PTN-BH di UNHAS. ” Statuta PTN-BH yang memiliki otonomi yang sangat luas dalam hal pendanaan perguruan tinggi,harus memiliki akuntabilitas yang sangat tinggi,dan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau stakeholders universitas.Bukan saja dalam arti pertanggungjawaban keuangan,tapi juga pertanggungjawaban hasil, keluaran(output). Masyarakat harus dilibatkan dandapa tikutsertadan berpartisipasi dalam mengukur jumlah dan mutu lulusan serta relevansinya dengan kebutuhan masyarakat, dunia usaha,birokrasi dan kepentingannasional lainnnya.Mekanisme pelibatan mereka harus dibangun secara efektif dan berkelanjutan”. FGD kali ini bertema “Konsep dan Implementasi PTN-BH Unhas, Peran Alumni dan Mahasiswa dalam kerangka PP No.53/2015.
“Perubahan yang terjadi sejak penetapan PTN-BH ini”, kata Ketua IKA UNHAS Jabodetabek A.Razak Wawo, “harus lebih baik dari sistem sebelumnya yang lebih cenderung berbasis masukan (input). Pengunaaan dana berbasis input, misalnya berdasarkan jumlah dosen, sangat berpotensi besar kearah penyalahgunaan karena akan lebih banyak digunakan untuk kepentingan pribadi dosen dan tidak mengarah kepada produktivitas lembaga. Akibatnya efisiensi penggunaan dana tidak dapat tercapai”.
“Kepemimpinan universitas yang baru nantinya, melalui Majelis Wali Amanah (MWA), Rektor dan Senat Akademik, serta komponen organisasi lainnya, harus memikirkan pola hubungan yang efektif dan berdaya guna dengan Lembaga Kemahasiswaaan, agar beban dan tanggungjawab univesitas dapat menjadi lebih ringan karena dipikul bersama degan mahasiswa. Bukan lagi saatnya mahasiswa dianggap sebagai beban, sumber masalah, musuh, dan dianggap sebagai manusia yang tidak mengerti informasi dan permasalahan.Dengan perkembangan arus informasi melalui kemajuan teknologi digital, seperti internet, smartphone, media sosial, televise, dan sebagainya, mahasiswa bisa saja lebih cepat menerima dan menyerap informasi dibanding dengan dosen dan birokrasi yang ada di Kampus. Hal ini memungkinkan terjadinya ketegangan dan benturan cara berpikir serta cara pandang. Hal ini berpotensi menimbulkan benturan nilai-nilai dan prilaku, antara dosen, pimpinan kampus dengan mahasiswa. Untuk itu, kedepannya perlu diperlu dipikirkan visi misi, bentuk dan format organisasi, pola kegiatan, pola hubungan dan interaksi mahasiswa, yang berdaya guna, untuk kemajuan universitas, dan menjamin output atau lulusan yang bermutu tinggi, memiliki attitude yang baik, dan dapat diterima oleh masyarakat, dalam dunia kerja, dunia politik, dan sebagainya,” lanjut beliau lagi.
Acara FGD ini dilaksanakan secara terbatas dan hanya melibatkan maksimal 40 orang saja. Bila anda berminat untuk ikut,silahkan kirim email konfirmasi ke [email protected] dengan menyebutkan Nama, Alamat, No.Telepon, Alamat email. Diharapkan hadir setidaknya satu jam sebelum acara dimulai.