Mencermati perkembangan sidang2 Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait dengan dugaan keterlibatan Setya Novanto (SN) dalam masalah PT Freeport Indonesia, maka dengan ini IKA Unhas Jabodetabek menyampaikan sebagai berikut :
1) Mendesak MKD agar memutuskan SN melanggar etika sebagai Anggota DPR RI dan selanjutnya merekomendasikan kepada Partai Golkar untuk melakukan pergantian pejabat Ketua DPR RI berdasarkan mekanisme yang berlaku dalam UU MD3. Mengingat yang bersangkutan telah melanggar tugas dan fungsi anggota DPR RI (Legislasi, Budgeting dan Pengawasan). Pertemuan dengan Pihak Swasta dan Perusahaan Asing untuk kepentingan pribadi melakukan pelanggaran berat.
2) Mendesak Partai Golkar sebagai Partai yang sangat memahami mekanisme dan tata aturan perundang-undangan dan Partai asal sdr SN untuk melakukan Pergantian Antar Waktu terhadap yang bersangkutan.
3) Mendesak aparat penegak hukum (Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung) untuk secara bersama-sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan Langkah-langkah hukum secara pro aktif.
4) Mendesak MKD agar berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk menerbitkan Red Notice bagi sdr Moch Reza Chalid agar yang bersangkutan dihadirkan di hadapan MKD.
5) Mendesak aparat penegak Hukum agar memeriksa Sdr Moch Riza Chalid (yang selama ini dikenal sebagai Mafia Minyak Indonesia di Pasar Internasional) karena berdasarkan rekaman yang ada telah mempengaruhi dan mengarahkan Pihak PT FI (yang dikategorikan dan setara dengan perbuatan suap) dan diiyakan oleh SN, dan selanjutnya melakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan. Karena telah menistakan pejabat tinggi negara.
6) Berdoa kepada Allah Swt Tuhan YME agar mengutuk semua pihak yang tidak kooperatif dalam kasus ini.
Demikian Pernyataan sikap kami, semoga para pihak yang terkait dapat menindaklanjutinya.
Jakarta, 8 Desember 2015