Anda ingin lebih memahami Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH)? Ikuti lokakarya ini di Hotel Best Western, Jl Botolempangan, Makassar, Sabtu (28/11/2015).
“Lokakarya ini akan membahas total PTNBH, termasuk posisi Unhas dalam status ini,” kata pelaksana lokakarya, Anshar Saud, Kamis (26/11/2015) malam.
Menurut Anshar, setelah Unhas ditetapkan sebagai PTN-BH, maka secara efektif Unhas akan melaksanakan sistem ini mulai Januari 2017.
“Sebagai upaya dan sumbangsih untuk kemajuan almamater, Ikatan Alumni Unhas Wilayah Jabodetabek melaksanakan lokakarya Strategi & Program Pengelolaan Unhas Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum pada hari Sabtu, 28 November 2015, pukul 08.00 hingga sore bertempat di Hotel Best Western Plus Makassar Beach.
Lokakarya akan dihadiri para pemangku kepentingan Unhas, Rektor Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu, Ketua Tim implementasi PTNBH Prof Deddy Tikson, Senat Akademik yang diwakili sekertarisnya Prof M Restu, ikatan alumni fakultas, ketua badan eksekutif mahasiswa, dan alumni yang akan menyumbangkan pikiran untuk menghasilkan strategi dan program untuk pengelolaan Unhas yang dirasakan kehadirannya oleh sivitas akademika.
Keynote Speech menurut rencana akan dibawakan oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo yang juga Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unhas. Syahrul akan mengulas Peran Alumni dalam Kemajuan Unhas sebagai PTNBH.
Menurut Ketua IKA Unhas Jakarta, Abdul Razak Wawo, lokakarya ini merupakan rangkaian akhir dari dua focus group discussion yang sebelumnya telah dilaksanakan di Jakarta dan Makassar beberapa waktu yang lalu.
Jika di FGD sebelumnya dibahas tentang konsep dan implementasi Unhas sebagai PTNBH, maka di lokakarya ini diharapkan lebih mengerucut menjadi strategi dan program kerja untuk implementasinya.
Hal ini dibenarkan oleh M Sapri Pamulu PhD yang membawahi Departemen Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi IKA Unhas Jakarta.
Sapri menambahkan bahwa, lokakarya ini akan dibagi dua sesi, dimana sesi pertama difokuskan pada strategi dan program pengelolaan Unhas sebagai PTNBH di bidang akademik (pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat). Sementara sesi kedua, diisi dengan materi strategi program pengeloaan Unhas di bidang non akademik (organisasi, keuangan, kemahasiswaan, SDM, sarana dan prasarana).
Grand design pengeloaan Unhas sebagai PTNBH ini perlu dipetakan sejak awal dan melibatkan seluruh stakeholder kampus terutama pelibatan alumninya ujar Ilham A Paulangi S.Sos yang menjadi ketua pengarah lokakarya. Mengapa perlu ada grand design? Karena inilah yang akan menjadi cetak biru dan menjadi pedoman dalam pengelolaan Unhas sebagai PTNBH. Acara ini direncanakan dihadiri oleh sekitar 100 undangan terutama kalangan alumni Unhas. Alumni yang berminat sumbang saran dan pikiran disilakan menghadiri lokakarya tersebut.
Unhas sudah berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dari sebelumnya berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Perubahan status ini ditandai dengan penetapan Peraturan Pemerintah (PP) No 82 Tahun 2014 di Jakarta tanggal 17 Oktober 2014 oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Akhir Ramadan lalu, Juli 2015, Presiden Joko Widodo menandatangani draft penetapan Unhas sebagai PTNBH. Selanjutnya, draft tersebut akan disahkan kembali di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Begitu draft tersebut kita terima, Unhas harus segera membentuk senat akademik, majelis wali amanah dan lain sebagainya, termasuk inventarisasi dan pemisahan aset Unhas karena seluruh gedung ini nantinya akan menjadi milik Unhas, negara hanya berhak atas tanah. Unhas pun hanya diberi waktu hingga 2016 menyelesaikan semuanya,” kata Rektor Unhas, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA, di sela-sela acara Halal bi Halal Sivitas Akademika Unhas di Auditorium Prof Achmad Amiruddin, Fakultas Kedokteran, Rabu (22/7/2015).
Info dan reservasi, hubungi Panitia, Anshar Saud +62 813-4381-7999 atau Imam Saleh +62 852-9972-4109