Focus Group Discussion (FGD) Tentang Peran Alumni & Mahasiswa Dalam PTNBH-Unhas Siap Digelar di Makassar

20151015144859
IKA Unhas Jabodetabek siap menggelar Focus Group Discussion (FGD) “Peran Alumni & Mahasiswa dalam PTNBH-Unhas” Sabtu, tanggal 17 Oktober 2015 di Hotel Swiss-Belinn Makassar, Jl. Boulevard Raya No 55 Panakkukang Makassar mulai jam 12.00 siang.  FGD ini akan menghadirkan Prof. Deddy Tikson (Ketua Tm Implementasi PTNBH Unhas) yang akan menyampaikan topik Pemaparan statuta Unhas, serta Kemajuan Implementasi PP 53/2015.

Menurut Ketua IKA UNHAS Jabodetabek, A.Razak Wawo, “Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang diberlakukan kepada Unhas merupakan entitas hukum yang mandiri, kendati masih didalam lingkup Kemendikbud. PTNBH memiliki otonomi lebih besar dalam tata kelola organisasi dan pola pengelolaan keuangan. Dan juga memiliki kewenangan mandiri baik akademik maupun non akademik serta memiliki kekayaan tersendiri yang dipisahkan dari kekayaan negara kecuali tanah. Jadi Hakikat PTN BH adalah pemberian otonomi yang lebih luas kepada universitas. Hal ini memungkinkan Unhas untuk terus menyesuaikan diri dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Selanjutnya dibidang non akademik, Unhas dapat melalukan tatakelola sendiri baik manajemen, dan mengelola aset-aset yang dimilikinya dan membangun kemitraan dengan dunia usaha dan lembaga-lembaga lainnya. Hal ini dapat dipandang sebagai sebuah langkah maju dibandingkan dengan sistem dalam tatakelola kampus sebelumnya seperti PTN BLU (Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum). Dengan otonomi yang luas tersebut, sekarang terpulang kepada Unhas apakah dapat memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya”.

“Kami melihat bahwa dalam struktur organisasi Unhas yang baru tersebut, memberi peluang kepada Alumni masuk dalam jajaran kempimpinan kampus. Ketua IKA Unhas diberi 1 kursi dalam Majelis Wali Amanah. Selain penempatan ketua IKA UH sebagai anggota MWA, juga masih ada 3 posisi dari tokoh masyarakat dan dunia usaha yang dapat dipegang oleh alumni. Setidaknya praktek seperti sudah dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB). Dengan keterikatan alumni yang kuat dalam struktur kelembagaan Unhas, tentunya bisa meningkatkan kerjasama dalam hal pengembangan dan pengeloaan asset, serta kerjsama lainnya yang saling menguntungkan. Bukan hanya aset kampus yang adapat dikerjasamakan dengan alumni, tapi juga bagaimana alumni bersama-sama dengan Unhas, mampu terlibat secara optimal untuk mengelola sumber daya alam yang ada di Indonesia Timur, terutama sumber daya alam maritim, pertanian, peternakan, perikanan, mineral dsb. Dan juga sebagai catatan yang tak kalah pentingnya, adalah bahwa bagaimana alumni juga bisa melestarikan dan mengelola sumber daya budaya yang ada di sana karena kita tahu bahwa Indonesia Timur adalah lumbung penelitian kebudayaan di Indonesia, bahkan di dunia. Kita akan membahas lebih lanjut dalam FGD ini,” ujar beliau antusias.

“Sementara itu”, lanjutnya lagi,”Mengenai lembaga kemahasiswaan, muncul perdebatan, di mana ada yang mengatakan bahwa berkaca dari universitas-universitas di luar negeri, maka tidak perlu lembaga mahasiswa dilibatkan dalam MWA, sementara dari pihak mahasiswa sendiri mengatakan bahwa justru porsi yang diberikan belum cukup. Kendatipun demikian, karena dalam statuta PTNBH telah dinyatakan sebagai salah unsur yang duduk dalam MWA, maka pelibatan mahasiswa dalam Majelis Wali Amanah perlu dicarikan formulasi yang tepat, supaya keterwakilan mahasiswa sebanyak 1 (satu) orang dapat berfungsi secara maksimal. Perlu mendapat perhatian, bahwa lembaga mahasiswa tingkat Universitas Hasanudddin sampai saat ini belum ada. Dan juga 5 masa jabatan kelembagaan mahasiswa hanya setahun, dengan periodisasi yang berbeda-beda. Bisa dibayangkan betapa sulit mendudukkan satu orang wakil mahasiswa di MWA”.

Peserta untuk FGD ini terbatas, bila berminat ikut bisa mendaftar di email [email protected]

Unhasian.com adalah platform media komunitas. Setiap penulis bertanggungjawab atas tulisannya masing-masing.

Jangan Lewatkan: